Semarang, Idola 92,6 FM-Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Penyelenggara Jasa Boga Indonesia (DPD PPJI) Jawa Tengah mendorong para pelaku usaha penyedia makan bergizi gratis (SPPG), untuk segera mengajukan sertifikasi halal dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari program yang digagas Badan Gizi Nasional (BGN), untuk memastikan keamanan dan kelayakan pangan di lingkungan SPPG.
Ketua DPD PPJI Jateng Lilik Agus Gunarto mengatakan pihaknya langsung merespons program dari pemerintah, dengan menggelar sosialisasi kepada anggota PPJI maupun pelaku usaha umum. Hal itu dikatakan di sela kegiatan sosialisasi bersama pengurus SPPG di Kota Semarang, Kamis (9/10).
“Kami menangkap program dari BGN bahwa SPPG harus punya tiga hal utama: SLHS, sertifikasi halal, dan sertifikasi kompetensi. Karena itu, PPJI langsung bergerak untuk menyosialisasikan ke teman-teman pelaku usaha,” kata Lilik.
Menurutnya, kegiatan sosialisasi tahap pertama diikuti 44 peserta, dan akan dilanjutkan secara bertahap hingga ratusan pelaku usaha.
Sosialisasi tersebut membahas berbagai hal mulai dari ketentuan bahan baku halal, proses produksi higienis hingga kelengkapan dokumen usaha.
“Bahan bakunya harus halal, baik yang nabati maupun hewani. Kita juga kerja sama dengan MUI untuk sertifikasi halal dan dengan Dinas Kesehatan untuk SLHS,” jelasnya.
Lebih lanjut Lilik menjelaskan, PPJI menggandeng Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Gunadarma untuk membantu proses sertifikasi kompetensi bagi para pengelola dapur SPPG.
Sedangkan biaya sertifikasi yang difasilitasi PPJI relatif lebih terjangkau, dibandingkan jalur umum.
“Kalau lewat PPJI biayanya sekitar Rp4,2 juta, jauh lebih murah dibanding jalur biasa yang bisa puluhan juta. Prosesnya juga cepat, kalau syarat lengkap bisa selesai dua sampai tiga minggu,” imbuhnya.
Diketahui tiga sertifikat utama yang wajib dimiliki SPPG yakni SLHS, sertifikasi halal dan sertifikat kompetensi dengan masa berlaku sertifikat halal sekira tiga tahun.
Dengan sertifikasi tersebut, diharapkan dapur-dapur penyelenggara makan bergizi gratis di Jateng bisa terus beroperasi secara aman, higienis dan sesuai standar halal. (Bud)