Kombes Pol Artanto, Kabid Humas Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah mencatat tren penurunan kriminalitas sepanjang 2025, dibandingkan tahun sebelumnya.

Kabid Humas Kombes Pol Artanto mengatakan jumlah kejahatan pada 2025 mencapai 9.925 kasus, turun dibandingkan 2024 yang tercatat 9.941 kasus. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, Senin (29/13).

Artanto menjelaskan, meski kriminalitas secara umum menurun, namun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) berupa gangguan ketertiban masyarakat justru meningkat.

Pada 2025, tercatat ada 13.447 kejadian dan naik sekira 9,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat ada 12.314 kejadian.

“Berdasarkan jenis kejahatan, kasus konvensional masih mendominasi dengan 7.482 perkara pada 2025, sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Kejahatan transnasional dan kejahatan terhadap kekayaan negara justru menurun, sementara kejahatan berimplikasi kontinjensi mengalami kenaikan tipis. Secara keseluruhan, tingkat penyelesaian perkara mencapai 69,28 persen,” kata Artanto.

Menurut Artanto, Polda Jateng menaruh perhatian besar pada pemberantasan premanisme melalui Operasi Aman Candi 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 711 kasus premanisme dan mengamankan 916 orang.

“Sejumlah kasus menonjol di antaranya premanisme berkedok wartawan di kawasan Gombel, Semarang serta aksi geng perempuan yang sempat viral di media sosial,” jelasnya.

Lebih lanjut Artanto menjelaskan, kejahatan siber menjadi sorotan karena mengalami peningkatan lumayan.

Sepanjang 2025, Polda Jateng menangani 42 kasus kejahatan siber atau naik 44,8 persen dibandingkan 2024.

Sedang judi online (judul) menjadi kasus paling dominan, disusul kejahatan kesusilaan dengan tingkat penyelesaian perkara yang juga meningkat tajam.

“Di bidang penegakan hukum lainnya, Polda Jateng juga menangani kasus korupsi dengan total kerugian negara yang diproses mencapai Rp109,5 miliar dan aset yang berhasil diselamatkan sebesar Rp19,55 miliar. Polda Jateng berkomitmen menjaga keamanan daerah melalui penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan sepanjang 2025,” tandasnya. (Bud)