Presiden Prabowo Subianto memusnahkan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton atau senilai Rp29,37 triliun periode satu tahun pemerintahan. Acara berlangsung di Lapangan Bhayangkara Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, pada Rabu (29/10/2025). (Photo/Setneg)

Semarang, Idola 92.6 FM – Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam beberapa waktu mendapat apresiasi publik, termasuk Presiden RI Prabowo Subianto. Masih dalam momentum satu tahun pemerintahannya, Presiden Prabowo memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran Polri atas keberhasilan besar dalam pemberantasan narkoba selama satu tahun pemerintahanna.

Data menunjukkan, sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil menyita dan memusnahkan lebih dari 214,84 ton barang bukti narkoba — sebuah capaian luar biasa.

Bahkan, Presiden menilai keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk nyata dari komitmen aparat untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkoba, dengan potensi penyelamatan hingga 629 juta jiwa dari bahaya penyalahgunaan.

Presiden Prabowo juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak semata soal penegakan hukum melainkan juga mencakup aspek pendidikan, rehabilitasi, dan pembinaan generasi muda.

Ia berkomitmen untuk mengalokasikan hasil penyitaan dan penghematan negara ke bidang pendidikan — sebagai investasi jangka panjang dalam membangun kesadaran dan ketahanan bangsa dari bahaya narkoba.

Nah, dari capaian dan apresiasi ini, muncul pertanyaan penting: bagaimana Polri bisa terus memperkuat kinerja dan menjaga kepercayaan masyarakat di masa mendatang? Apa langkah-langkah pembenahan yang perlu dilakukan agar Polri semakin profesional, transparan, dan dekat dengan rakyat—seperti tagline-nya Polri untuk Masyarakat?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber, yakni: Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasari (Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)) dan DR Slamet Pribadi SH MH (Akademisi/ Mantan Kabag Humas BNN). (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: