Semarang, Idola 92,6 FM-BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang terus berupaya mewujudkan dan memerluas cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage), salah satunya dengan menggandeng Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan RSUD Sultan Fatah Demak serta Rumah Sakit Charlie Hospital Demak.
Yakni, dalam upaya mewujudkan cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui perjanjian kerja sama (PKS) Program SRIKANDI (Sinergi Rekrutmen dan Reaktivasi Peserta JKN).
Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Semarang Sari Quratul Ainy mengatakan program SRIKANDI merupakan sebuah inovasi dari BPJS Kesehatan, yang memiliki tujuan untuk memerluas cakupan kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Sari menjelaskan, program tersebut juga mendukung dan bermanfaat khususnya bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal meningkatkan capaian UHC di masing-masing daerah.
Yakni, dengan mendaftarkan peserta pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) pemerintah daerah dengan skema sharing iuran melibatkan pihak ketiga.
Menurut Sari, program SRIKANDI merupakan bentuk kolaborasi berbagai pihak dalam upaya memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan akses layanan kesehatan yang memadai dengan cara melakukan rekrutmen dan reaktivasi peserta JKN bersama pihak ketiga.
“Telah terlaksana penandatanganan PKS SRIKANDI ini. Kami mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Demak dan khususnya kepada Rumah Sakit Sunan Kalijaga Demak serta Rumah Sakit Charlie Hospital Demak yang telah memberikan dana Corporate Social Responsibility melalui SRIKANDI untuk keberlangsungan program JKN ini,” kata Sari.
Lebih lanjut Sari menjelaskan, program SRIKANDI pertama dilaksanakan di Brebes melalui kerja sama dengan badan usaha mikro dan BUMDes setempat.
Kemudian dilaksanakan di berbagai daerah, termasuk di Demak yang dilaksanakan melalui pemberian CSR terkait kepesertaan JKN lewat program SRIKANDI skema cost sharing antara Dinas Kesehatan dengan pihak ketiga.
“Program SRIKANDI ini juga memiliki dampak positif terutama bagi pemerintah daerah. Program ini sejalan dengan langkah pemerintah daerah, untuk menjaga keberlanjutan program UHC. Dengan skema sharing iuran dalam program ini, dinilai dapat meringankan beban APBD tanpa mengurangi cakupan UHC,” pungkasnya. (Bud)