Semarang, Idola 92.6 FM-Pada minggu keempat bulan November ini, masih dalam rangkaian Hari Guru Nasional 2025, kami ingin mengangkat satu tema penting yang selalu menjadi pembicaraan di dunia pendidikan dan dihadapi para guru, yakni: kesejahteraan dan kompetensi guru.
Mengapa kita perlu membahas ini? Karena di balik setiap murid yang percaya diri, kreatif, dan siap menghadapi masa depan, selalu ada peran guru yang kuat dan menginspirasi. Namun, seperti kita ketahui, para guru masih menghadapi persoalan yang sama dari tahun ke tahun, yakni: kesejahteraan yang belum merata, beban administrasi yang tinggi hingga tuntutan kompetensi yang terus berkembang di tengah transformasi digital pendidikan.
Kita pun mengapresiasi Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa jalan menuju peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dimulai dari guru yang profesional dan sejahtera. Beberapa program peningkatan kompetensi, reformasi rekrutmen, percepatan sertifikasi, dan efisiensi birokrasi pendidikan mulai disiapkan.
Untuk itu, kita patut menyambut baik upaya Pemerintah yang disampaikan dalam upacara peringatan Hari Guru Nasional 2025 di Surabaya, Selasa (25/11). Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Prof Abdul Mu’ti, mengumumkan, Pemerintah berencana meningkatkan kesejahteraan guru honorer di seluruh Indonesia melalui penambahan insentif dan sejumlah kebijakan pendukung lainnya.
Dia menegaskan, pemerintah akan menaikkan insentif bagi guru honorer mulai tahun anggaran 2026. Besaran bantuan yang sebelumnya Rp300 ribu per bulan akan ditingkatkan menjadi Rp400 ribu per bulan. Selain penambahan insentif, pemerintah juga menyiapkan program pengembangan kompetensi yang lebih terstruktur untuk para guru.
Nah, masih dalam rangka merefleksi Hari Guru Nasional 2025–mengingat bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dimulai dari guru yang profesional dan sejahtera, lalu. bagaimana meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi guru? Kebijakan seperti apa sebenarnya yang dibutuhkan guru di era transformasi pendidikan? Apa yang masih kurang? Kebijakan seperti apa yang benar-benar dibutuhkan agar guru bisa mengajar dengan nyaman dan berkembang secara profesional?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Pengamat pendidikan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dr Jejen Musfah, M.A dan Pengamat pendidikan dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Efi Miftah Faridli, M.Pd. (her/yes/dav)
Simak podcast diskusinya:













