Semarang, Idola 92.6 FM – Setiap tanggal 1 Juni, bangsa Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila. Peringatan ini bukan sekadar seremonial/ melainkan momentum penting untuk merefleksikan kembali nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa.
Peringatan Hari Lahir Pancasila tahun ini mengangkat tema tentang memperkokoh ideologi Pancasila untuk mewujudkan Indonesia Raya.
Pancasila, sebagai “philosophische grondslag” atau landasan filosofis, merupakan dasar negara Indonesia. Ini berarti Pancasila memberikan pandangan hidup dan nilai-nilai fundamental yang mendasari seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara, termasuk hukum dan pemerintahan.
Pancasila, yang terdiri dari lima prinsip, berfungsi sebagai:
- Landasan Filsafat Negara:
Pancasila menjadi dasar pemikiran dan nilai-nilai yang mendasari pembangunan dan penyelenggaraan negara. - Pandangan Hidup Bangsa:
Pancasila mencerminkan nilai-nilai luhur yang menjadi pegangan hidup masyarakat Indonesia. - Sumber Segala Sumber Hukum:
Pancasila menjadi dasar bagi seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Secara lebih rinci, Pancasila sebagai “philosophische grondslag” memiliki beberapa makna penting: Fundamen Negara. Pancasila merupakan fondasi yang kokoh bagi negara Indonesia. Sistem Etika: Pancasila memberikan pedoman moral dan etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Juga menjadi Panduan Hidup: Nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman bagi masyarakat dalam bertindak dan berinteraksi.
Lalu, bagaimana “membumikan” nilai nilai Pancasila sebagai landasan nilai bagi kebijakan dan perilaku pejabat serta segenap bangsa? Misalnya, apakah korupsi tidak bertentangan dengan Sila Pertama dan Kedua? Kemudian di masyarakat, apakah saling menjelekkan saudara sebangsa tanpa melalui prosedur hukum juga sudah sesuai dengan nilai-nilai Pancasila? Lalu apakah kita sudah cukup berupaya dalam menanamkan dan menyemai nilai-nilai Pancasila? Serta, bagaimana cara menyingkronkan antara Das Sein dan Das Sollen?
Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Agus Wahyudi, Ph.D (Kepala Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada Yogyakarta) dan Prof Aan Eko Widiarto (Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang/ahli Hukum Tata Negara). (her/yes/ao)
Simak podcast diskusinya: