Sumarno, Sekda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), untuk ikut serta mewujudkan program swasembada pangan.

Sekda Sumarno mengatakan salah satu caranya, dengan memetakan dan memastikan tanah wakaf sawah tetap pada fungsinya dan tidak beralih menjadi bangunan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke MAJT, belum lama ini.

Sumarno menjelaskan, fungsi sawah yang sudah dilindungi peruntukannya perlu dijaga agar tidak beralih menjadi bangunan.

“Soal tanah wakaf ini, banyak yang tadinya (berfungsi) sawah akhirnya jadi bangunan. Ini kita sudah tetapkan Perda tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RT RW). Nanti itu, di pemerintah kabupaten/kota menetapkan luas lahan sawah yang dilindungi,” kata Sumarno.

Menurut Sumarno, setiap melakukan pembangunan harus ada persetujuan mendirikan bangunan dari pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah kabupaten/kota akan membuat langkah dengan melihat kondisi peruntukan tanah wakaf, apakah tetap menjadi sawah atau bisa beralih fungsi.

“Pemerintah harus assessment apakah lahan itu boleh digunakan untuk membangun bangunan atau tidak, Juga bagaimana struktur bangunannya diizinkan atau tidak,” jelasnya

Lebih lanjut Sumarno berharap, tanah wakaf juga berfungsi sebagai tempat beribadah yang legal karena menjadi tanggung jawab bersama.

Sementara Ketua Umum MUI Anwar Iskandar menambahkan, organisasi yang dipimpinnya adalah mitra pemerintah dan pengayom umat.

Kemitraan dengan pemerintah dilakukan dalam rangka kebersamaan untuk kebaikan, dengan dukungan dan keterlibatan masyarakat sipil.

“Para ulama terutama di MUI tidak boleh lari dari tanggung jawab kebangsaan. Detailnya diprogramkan menyesuaikan kebutuhan daerah. MUI mesti kreatif membuat satu kerja sama, membuat berbagai potensi, bagaimana kita berikan kemaslahatan sebesar-besarnya kepada masyarakat,” ucap Anwar. (Bud)

Artikel sebelumnyaPerempuan Dituntut Kuasai Literasi Keuangan
Artikel selanjutnyaAda Pabrik di Pati Bakal Serap 12 Ribu Tenaga Kerja