Ketua Tim Pembina Posyandu Jateng Nawal Arafah Yasin saat kunjungan ke posyandu di Kota Surakarta.

Semarang, Idola 92,6 FM-Akselerasi Standar Pelayanan Minimum (SPM) akan diterapkan di 49.149 posyandu yang tersebar di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.

Fungsi posyandu tidak hanya timbang ukur balita dan ibu hamil saja, tetapi juga mencakup layanan sosial hingga pekerjaan umum.

Ketua Tim Pembina Posyandu Jateng Nawal Arafah Yasin mengatakan pihaknya mendorong akselerasi enam SPM, yang akan ditentukan beberapa pilot project untuk kemudian dilaksanakan secara teknis. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Solo, belum lama ini.

Nawal menjelaskan, inovasi di posyandu Jateng di antaranya dengan layanan desalinasi (mengubah air asin menjadi tawar) yang diterapkan di Kecamatan Sayung, Demak.

Kebijakan Posyandu 6 SPM, juga disinergikan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk percepatan Posyandu dengan 6 SPM.

“Kita akan melakukan pembentukan pilot project (proyek rintisan) dulu. Di beberapa kabupaten di Jateng ini, sudah ada yang melayani enam SPM ini. Seperti Kota Semarang dan Solo. Kemudian juga ada pelatihan, supaya nanti di seluruh Jawa Tengah ada 49.149 posyandu pada hari ini, berkomitmen untuk siap melayani 6 SPM,” kata Nawal.

Menurut Nawal, pihaknya mendukung program pemerintah pusat karenanya dalam waktu dekat akan segera mengimplementasikan aturan terkait posyandu melalui mekanisme pilot project Posyandu 6 SPM.

“Setidaknya, bakal ada tiga wilayah di Jawa Tengah yang membentuk pilot project Posyandu 6 SPM. Nantinya, akan menjadi acuan bagi posyandu lainnya di kabupaten/kota di Jawa Tengah,” pungkasnya. (Bud)