Semarang, Idola 92,6 FM-KAI Daop 4 Semarang melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, salah satunya saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama Ramadan.
Aktivitas tersebut berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Franoto Wibowo mengatakan larangan beraktivitas di jalur kereta api telah ditegaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 181 Ayat (1), yang menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api, ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Menurutnya, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.
“Selama bulan suci Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” kata Franoto.
Franoto menjelaskan, meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api selama masa angkutan Lebaran menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat menghindari kebiasaan berbahaya tersebut.
Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa berada di areal terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri.
“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut Franoto menjelaskan, KAI secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api.
KAI juga terus memerkuat patroli keamanan di areal jalur kereta api, dengan menambah jumlah personel yang bertugas di titik-titik rawan guna menghindari kejadian tidak diinginkan.
“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadhan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Bud)