Gubernur Ahmad Luthfi saat berbincang dengan perwakilan siswa baru yang mengikuti MPLS.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menegaskan, selama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tidak boleh ada tindakan kekerasan dan bullying (perundungan).

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan pada masa orientasi, tidak boleh ada tindakan kekerasan ataupun perundungan. Hal itu dikatakan saat kunjungan ke Sukoharjo, kemarin.

Luthfi menjelaskan, di sekolah para siswa dididik untuk belajar.

Namun, tidak boleh ada unsur atau tindakan kekerasan.

“Disiplin bukan berarti harus keras. Boleh tegas tapi tidak boleh keras. Jangan ada lagi bullying, apalagi tawuran. Kalau masih ada, laporkan kepada gubernur,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, kekerasan di sekolah akan menimbulkan dampak yang tidak bagus.

Apabila para pelajar memiliki permasalahan yang menyangkut masalah keluarga, masalah dengan teman, maupun dengan guru bisa segera dilaporkan.

“Jadi di sekolah ini, adik-adik dididik untuk belajar. Kalau ada permasalahan baik masalah keluarga maupun teman sampaikan kepada guru BP atau BK-nya,” jelasnya.

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, semua pelajar yang ada di sekolah memiliki kesamaan dan tidak boleh lagi membedakan.

Selain itu, perangkat-perangkat sekolah harus mulai dihidupkan kembali seperti kegiatan ekstrakurikuler dan patroli keamanan sekolah, sehingga dapat menjadi teladan untuk membimbing adik tingkatnya.

“Sekolah adalah wahana untuk belajar, di mana ada tanggung jawab guru dan orangtua untuk mendidik anak-anak untuk tidak melanggar hukum,” pungkasnya. (Bud)