OJK menggandeng PPATK dan BSSN untuk memerkuat integritas dan keamanan sektor jasa keuangan melalui penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama.

Semarang, Idola 92,6 FM-OJK menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN), untuk memerkuat integritas dan keamanan sektor jasa keuangan melalui penandatanganan sejumlah perjanjian kerja sama (PKS) di Jakarta, belum lama ini.

Kerja sama OJK-PPATK difokuskan pada peningkatan koordinasi dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU), pendanaan terorisme (TPPT) serta pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal (PPSPM).

Sementara, PKS antara OJK dan BSSN berfokus pada penguatan keamanan siber sektor inovasi teknologi keuangan serta aset keuangan digital, termasuk kripto.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan serangan siber, menjadi ancaman serius bagi stabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

“Yang paling berisiko adalah ketika sektor jasa keuangan kehilangan kepercayaan publik. Itulah risiko terbesar. OJK untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan kejahatan siber,” kata Mahendra.

Ketua PPATK Ivan Yustiavandana menambahkan, pentingnya kolaborasi ekstrem antarlembaga dalam menangani judi online yang disebutnya dapat menimbulkan “damage future depression” jika tidak segera ditangani.

“Sinergi OJK-BSSN-PPATK merupakan kolaborasi alamiah yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional,” ucap Ivan.

Sementara Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi turut mengapresiasi kerja sama ini.

“Tanpa kolaborasi lintas lembaga, BSSN tidak akan mampu. Setiap entitas punya fungsi dan tanggung jawab yang harus terdistribusi dengan baik, termasuk dalam menjaga keamanan dari serangan siber,” ujar Nugroho. (Bud)

Artikel sebelumnyaKAI Daop 4 Lakukan Perbaikan Geometri Jalan di Perlintasan Jalan Madukoro dan Kokrosono
Artikel selanjutnyaJateng Genjot Pengembangan Kawasan Industri Demi Gaet Investasi Besar