Semarang, Idola 92,6 FM-Mewujudkan program Asta Cita pemerintah Prabowo-Gibran dalam aspek SDM unggul, BNNP Jawa Tengah menggelar razia tempat hiburan malam di Kota Semarang secara acak sejak 11-13 Juli 2025.
Hasilnya, lima orang pengunjung diketahui positif mengonsumsi narkotika.
Kepala BNNP Jateng Brigjen Pol Agus Rohmat mengatakan ada delapan tempat hiburan malam di Kota Semarang, yang menjadi sasaran razia peredaran narkotika.
Sebanyak 180 orang pengunjung dan juga seluruh pemandu lagu di tempat hiburan malam, dilakukan pemeriksaan tes urine.
Menurut Agus, hasilnya dari 180 orang yang diperiksa itu lima orang pengunjung kedapatan positif mengonsumsi narkotika.
“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari rangkaian aksi pasca peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2025. Dengan tujuan, memperkuat pencegahan dan deteksi dini penyalahgunaan narkoba di ruang-ruang publik,” kata Agus.
Agus menjelaskan, lima orang yang terindikasi positif mengonsumsi narkotika dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Hasilnya, dua di antaranya memiliki resep medis resmi karena mengonsumsi obat dari dokter.
“Kami tidak berhenti hanya pada peringatan seremonial. Kami langsung turun ke lapangan untuk memastikan Kota Semarang tetap waspada terhadap peredaran narkoba, khususnya di tempat hiburan malam yang rawan terjadi penyalahgunaan,” jelasnya.
Lebih lanjut Agus menegaskan, kegiatan tersebut juga sebagai wujud komitmen BNNP Jateng dalam mendukung Asta Cita pemerintah tentang pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Kami ingin mengirim pesan tegas, bahwa tempat hiburan bukan tempat untuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Tapi juga mengedukasi para pengelola bahwa mereka adalah mitra penting dalam menciptakan lingkungan hiburan yang bersih dan sehat,” tegasnya. (Bud)