Nita Rachmenia, Deputi KPw BI Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jawa Tengah tidak hanya melakukan sosialisasi dan edukasi peningkatan penggunaan transaksi non tunai lewat Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) saja, tetapi juga mengkampanyekan upaya pencegahan dari aksi kejahatan menggunakan barcode pembayaran tersebut.

Sebab, apabila tidak cermat saat melakukan transaksi menggunakan QRIS bukan tidak mungkin menjadi korban aksi penipuan atau kejahatan lainnya.

Deputi Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Nita Rachmenia mengatakan penggunaan QRIS banyak memberikan keuntungan kepada masyarakat, dalam bertransaksi pembayaran karena sifatnya yang cepat dan lebih praktis. Hal itu dikatakan saat dihubungi Radio Idola, Senin (23/6).

Menurut Nita, bagi pedagang juga memudahkan karena tidak perlu menyiapkan uang kembalian dan memberikan keuntungan yang banyak.

Nita menjelaskan, di balik kemudahan yang diberikan QRIS karena merupakan teknologi digital maka ada hal-hal yang harus diperhatikan saat bertransaksi menggunakan QRIS.

Tujuannya, agar terhindar dengan aksi penipuan atau kejahatan yang berada di balik barcode QRIS.

“Ada tiga hal utama dalam bertransaksi dengan QRIS yang harus kita perhatikan. Pastikan untuk mengunduh aplikasi QRIS dari e-wallet atau mobile banking yang berizin. Itu bisa dilihat di website Bank Indonesia maupun website OJK. Yang kedua, pastikan kalau melakukan transaksi dengan QRIS dan saat melakukan scan pastikan nama merchant sesuai tempat kita bertransaksi,” kata Nita.

Nita lebih lanjut menjelaskan, saat memasukkan nominal transaksi juga harus dipastikan jumlahnya sesuai.

Setelahnya, pastikan ada notifikasi pembayaran berhasil dilakukan.

“Notifikasi menjadi bukti jika pembayaran yang kita lakukan itu berhasil,” pungkasnya. (Bud)