Petugas Dinas Perhubungan Jateng melakukan pemeriksaan muatan kendaraan berat.

Semarang, Idola 92,6 FM-Dinas Perhubungan Jawa Tengah bersama TNI/Polri dan instansi terkait melakukan razia kendaraan muatan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Magelang, belum lama ini.

Razia tersebut dilakukan, sebagai bentuk antisipasi atas kecelakaan berulang di Kalijambe, Purworejo yang kerap melibatkan kendaraan barang.

Kepala Dinas Perhubungan Jateng Arief Djatmiko mengatakan razia dilakukan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas, dan mengurangi risiko kecelakaan akibat kelebihan muatan.

Menurut Arief, kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari sosialisasi kepada masyarakat agar paham tentang ODOL.

“Secara keseluruhan ini menjadi tugas kita bersama, keselamatan berlalu lintas, karena memang ada pemicu kemarin (kecelakaan Kalijambe). Tidak hanya pemicu kemarin sebetulnya, keselamatan berlalu lintas kan harus kita sosialisasikan terus,” kata Arief.

Arief menjelaskan, dalam kegiatan razia yang dilakukan itu sekitar 25 unit kendaraan diperiksa dan ditemukan 10 unit kendaraan kelebihan muatan serta empat unit kendaraan tidak lengkap surat-suratnya.

Kendaraan barang, berat maksimal yang diperbolehkan adalah delapan ton sumbu terberat.

“Kendaraan yang kelebihan muatan akan ditilang, sedangkan yang tidak lengkap surat akan dikenakan penindakan dari kepolisian,” jelasnya.

Lebih lanjut Arief menjelaskan, kendaraan barang yang melintas akan dicek menggunakan alat timbang portabel.

Tujuannya, untuk mengetahui berat kendaraan beserta muatannya. (Bud)

Artikel sebelumnyaRevitalisasi Pasar Boja Kendal Butuh Anggaran Rp2 Miliar
Artikel selanjutnyaPKK Siap Entaskan Kemiskinan Ekstrem di Jateng