Semarang, Idola 92,6 FM-DPRD Jawa Tengah akan mengevaluasi kinerja sesuai tuntutan dan harapan elemen mahasiswa secara menyeluruh, dan salah satunya kebijakan tunjangan perumahan serta menghapus kunjungan luar negeri.
Ketua DPRD Jateng Sumanto mengatakan dirinya sudah ketemu Gubernur Ahmad Lutfhi, membahas tunjangan perumahan anggota dewan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menurutnya, pada Kamis (11/9) besok seluruh bupati/wali kota bersama gubernur dan ketua DPRD akan dikumpulkan untuk menyamakan persepsi.
Sebab, tunjangan perumahan merupakan peraturan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD.
”Terkait usulan besaran angka, belum bisa menyebutkan. Namun intinya, angka sekarang akan dievaluasi. Ukuran kelayakannya nanti akan dinilai oleh pihak ketiga dalam hal ini oleh apraisal, baru nanti disetujui oleh gubernur,” kata Sumanto.
Lebih lanjut Sumanto menjelaskan, mengenai tunjangan tercantum dalam SK Gubernur Nomor 100.3.3.1/51 tahun 2025 tentang besaran tunjangan perumahan dan transportasi anggota DPRD Jateng yang ditanda tangani PJ gubernur Nana Sudjana pada 12 Februari 2025.
Disebutkan, ketua DPRD sebesar Rp79.630.000 per bulan dan wakil ketua DPRD masing-masing Rp72.310.000 per bulan per orang serta anggota dewan masing-masing sebesar Rp47.770.000 per orang per bulan.
”Selain itu, anggota DPRD juga mendapatkan tunjangan transportasi yang besarnya Rp16.202.000 per orang per bulan,” pungkasnya. (Bud)