Produk home decor buatan pelaku UMKM dipamerkan di UMKM Gayeng 2025 di Atrium Mal Paragon Semarang.

Semarang, Idola 92,6 FM-Sebanyak 95 pelaku UMKM di Jawa Tengah, diajak Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng ikut pameran UMKM Gayeng 2025 di Atrium Mal Paragon dari 1-5 Mei 2025.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng Rahmat Dwisaputra mengatakan sejak 1 Mei hingga 5 Mei 2025, pihaknya menggelar pameran UMKM Gayeng di Atrium Mal Paragon Semarang.

Menurut Rahmat, telah terjadi Rp500 juta transaksi di gelaran UMKM Gayeng hingga 4 Mei 2025.

Para pelaku UMKM yang dilibatkan beragam dari berbagai daerah di Jateng, mulai dari kuliner hingga mebel dan produk home decor serta wastra.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan UMKM Gayeng 2025 merupakan salah satu cara meningkatkan perekonomian pelaku usaha dan informasi kepada masyarakat dalam mencintai produk dalam negeri.

Tidak hanya menguasai pasar dalam negeri saja, tetapi juga bisa menembus pasar internasional.

Menurut Rahmat, gelaran UMKM Gayeng sudah terselenggara kali ketujuh yang diadakan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Jateng dengan Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) dan mitra terkait lain.

“Nah UMKM Gayeng ini sudah sejak Kamis 1 Mei sampai dengan hari ini (5 MEI), dan ditutup sudah oleh pak gubernur Jawa Tengah. Dan lumayan hasilnya, sampai dengan tanggal 4 Mei itu sudah Rp500 juta. Kita ada makanan minuman, ada fesyen atau wastra dan juga furnitur,” kata Rahmat.

Lebih lanjut Rahmat menjelaskan, melalui UMKM Gayeng 2025 juga diadakan Business Matching UMKM Jateng dengan lima potential buyer dari dalam dan enam buyer dari luar negeri.

Yakni dari Turki, Afganistan, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, United Kingdom dan Selandia Baru.

“Pameran UMKM Gayeng 2025 ini diarahkan untuk memperluas akses pasar bagi UMKM Jawa Tengah, sekaligus memperkenalkan produk UMKM Jawa Tengah yang berkualitas unggul kepada masyarakat dalam negeri maupun luar negeri,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaCJIBF 2025 Siap Ciptakan Ekosistem Investasi Hijau dan Berorientasi Masa Depan
Artikel selanjutnyaLingkungannya Rusak, Warga Sekitar Merapi-Merbabu Ajukan Praperadilan Kapolda dan Dishub Jateng