Semarang, Idola 92,6 FM-Pada masa sekarang ini, perlu langkah konkrit dalam mewujudkan ramah anak di lingkungan pondok pesantren (ponpes).
Oleh karena itu Pemprov Jawa Tengah mengajak psikolog, ahli kejiwaan atau psikiater hingga pegiat sosial untuk terlibat dalam mewujudkan ponpes ramah anak.
Wagub Taj Yasin mengatakan pemprov mendukung penuh upaya mewujudkan ponpes ramah anak, salah satunya dengan membuat payung hukum berupa Perda Nomor 10 tahun 2023 tentang Pesantren. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Menurut Gus Yasin, dalam peraturan tentang pesantren juga perlu dimasukkan bahasan mengenai ponpes ramah anak.
Oleh karena itu, perlu melibatkan psikolog atau psikiater untuk mengedukasi tentang bagaimana menghadapi perlakuan perundungan atau kekerasan.
“Kita juga harus menghadirkan psikolog atau psikiater. Mereka perlu berkunjung di pondok-pondok pesantren untuk memberikan edukasi. Harus kita masukan aturan-aturan bagaimana menuju pesantren ramah anak,” kata Gus Yasin.
Gus Yasin menjelaskan, butuh kolaborasi dari berbagai pihak untuk mewujudkan ponpes ramah anak termasuk dengan para pegiat sosial.
“Ini harus dikolaborasikan dan pegiat-pegiat ini, harus diajak supaya menjadi utuh penanganannya di pesantren-pesantren,” pungkasnya. (Bud)