Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir, Direktur Reskrimum Polda Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Polda Jawa Tengah menangkap enam orang oknum debt collector (DC) dengan melakukan aksi penghadangan, dan perampasan kunci mobil di Pintu Tol Kaligawe pada Sabtu (7/2) siang.

Peristiwa tersebut sempat viral di media sosial, dan menimbulkan trauma bagi para korban.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir mengatakan korban berinisial AD warga Jepara, saat itu menyewa mobil Avanza warna hitam untuk berwisata ke Umbul Sidomukti, Kabupaten Semarang bersama empat rekannya. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolda, kemarin.

“Perjalanan korban awalnya berjalan normal. Namun setibanya di pintu keluar Tol Kaligawe, kendaraan mereka tiba-tiba dipepet dan dihentikan secara paksa oleh enam orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Anwar.

Anwar menjelaskan, para pelaku datang menggunakan dua kendaraan bermotor dan secara agresif meminta korban menyerahkan kendaraan.

Korban yang ketakutan hanya membuka sedikit kaca mobil untuk berkomunikasi, namun salah satu pelaku memasukkan tangan ke kendaraan dan berusaha mengambil kunci mobil.

“Sempat terjadi aksi tarik-menarik anak kunci antara korban dan pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di bagian tangan dan seluruh penumpang mengalami trauma,” jelasnya.

Lebih lanjut Anwar menjelaskan, pelaku juga sempat membuka kap mesin untuk mencocokkan nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.

Belakangan, mobil yang ditumpangi korban bukanlah kendaraan yang menjadi target penagihan, hanya memiliki kemiripan dengan mobil yang tercantum dalam surat kuasa yang dibawa pelaku.

“Meski demikian, dalam kondisi apapun, tidak dibenarkan dilakukan penarikan kendaraan dengan kekerasan, intimidasi ataupun perampasan di jalan. Itu merupakan perbuatan pidana,” tandasnya. (Bud)