Semarang, Idola 92,6 FM-Disnakertrans Jawa Tengah mencatat, ada 231 aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) 2026 hingga 25 Maret 2026.
Posko pengaduan THR masih berlangsung hingga 31 Maret mendatang, karena kemungkinan jumlah aduan akan bertambah.
Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz mengatakan jumlah perusahaan yang diadukan meningkat dibanding tahun kemarin, yakni sebanyak 178 perusahaan dari sebelumnya hanya 154 perusahaan. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.
Aziz menjelaskan, jumlah pengadu pada tahun ini sebanyak 231 pekerja atau menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 246 pekerja.
“Tahun kemarin (2025) jumlahnya 154 perusahaan (yang diadukan), tahun ini 178 perusahaan. Kalau pengadunya banyak yang kemarin (2025) ada 246, sekarang 231 aduan,” kata Aziz.
Lebih lanjut Aziz menjelaskan, aduan mayoritas masuk menjelang Lebaran tepatnya H-3 hingga H-1.
Sebaran aduan didominasi sektor jasa seperti notaris, yayasan dan sekolah sekira 100 perusahaan.
Disusul manufaktur 57 perusahaan, instansi pemerintah enam serta rumah sakit ada lima aduan.
“Saat ini masih ada sekitar 91 perusahaan dalam proses penanganan. Pihaknya pun menerjunkan lebih dari 100 pengawas diterjunkan untuk memastikan kebenaran aduan di lapangan,” pungkasnya. (Bud)









