Semarang, Idola 92,6 FM-BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada 28 fasilitas kesehatan (faskes) di Kota Semarang dan Kabupaten Demak, atas komitmen dan inovasinya dalam mendukung transformasi digital layanan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas upaya faskes dalam meningkatkan mutu pelayanan yang lebih efektif, cepat dan mudah diakses peserta.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang Sari Quratul Ainy mengatakan penyelenggaraan program JKN terus dihadapkan pada dinamika dan tantangan yang berkembang, seiring meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap kualitas layanan kesehatan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
“Transformasi digital menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan JKN. Dengan digitalisasi, peserta JKN memperoleh layanan yang lebih praktis, sementara fasilitas kesehatan dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien,” kata Sari.
Sari menjelaskan, digitalisasi pelayanan kesehatan kini menjadi ujung tombak penguatan layanan JKN.
Melalui pemberian penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap seluruh fasilitas kesehatan semakin terdorong untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan berbasis teknologi.
Menurut Sari, penghargaan diberikan dalam dua kategori, yakni predikat bintang lima dan bintang empat.
Faskes dengan predikat bintang lima dinilai berhasil mengimplementasikan digitalisasi layanan secara menyeluruh, meliputi integrasi sistem antrean online dan sistem klaim, penerapan E-SEP, Finger Print dan Face Recognition BPJS Kesehatan (FRISTA), Bridging Farmasi serta E-rekam medis.
“Predikat bintang empat diberikan kepada faskes yang telah mengimplementasikan integrasi sistem antrean online dan klaim, E-SEP, Finger Print dan FRISTA serta Bridging Farmasi,” jelasnya.
Lebih lanjut Sari menjelaskan, hingga Januari 2026 jumlah kepesertaan program JKN di Kota Semarang dan Kabupaten Demak telah mencapai 2.952.020 jiwa atau setara 99,72 persen dari total penduduk.
Capaian tersebut mendorong BPJS Kesehatan untuk terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan penyedia layanan kesehatan, baik di tingkat pertama maupun rujukan.
“Kolaborasi ini menjadi kunci untuk memastikan mutu layanan JKN terus meningkat seiring tingginya cakupan kepesertaan,” imbuhnya.
Sementara Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Wilayah Jawa Tengah, Edi Sumarwanto menyatakan, rumah sakit dan BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab yang sama terhadap peserta JKN.
Menurutnya, keberhasilan Program JKN tidak terlepas dari kemitraan yang kuat antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan.
“Rumah sakit sebagai fasilitas rujukan merupakan pilar utama dalam pelayanan kesehatan. Program JKN tidak akan kuat tanpa kemitraan yang baik,” ujarnya. (Bud)















