Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Perum Bulog Jawa Tengah terus mengintensifkan distribusi minyak goreng rakyat (MGR) merek Minyakita, ke sejumlah pasar strategis pencatat inflasi.
Langkah ini dilakukan, untuk menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga minyak goreng di tingkat konsumen.
Pemimpin Wilayah Perum Bulog Jateng Sri Muniati mengatakan distribusi Minyakita difokuskan pada pasar-pasar yang menjadi lokasi pemantauan harga pemerintah, seperti pasar pencatatan Badan Pusat Statistik (BPS) dan Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Hal itu dikatakan di sela pantauan di Pasar Karangayu Semarang, Rabu (28/1).
“Per hari ini kami sudah masuk ke 34 pasar pencatatan BPS dan SP2KP yang tersebar di 25 kabupaten/kota di Jawa Tengah. Sampai dengan 27 Januari 2026, jumlah pedagang yang sudah bermitra kurang lebih 1.600 pengecer, baik di dalam pasar rakyat maupun di luar pasar,” kata Sri Muniati.
Sri Muniati menjelaskan, distribusi Minyakita merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 tentang tata kelola minyak goreng sawit kemasan dan minyak goreng rakyat.
Dalam regulasi tersebut, Bulog mendapat penugasan untuk mengelola sekira 35 persen kebutuhan minyak goreng rakyat nasional.
“Untuk wilayah Jawa Tengah, Bulog memperoleh alokasi sekitar 1.170 kilogram Minyakita pada Januari 2026. Hingga 27 Januari 2026, realisasi pasokan telah mencapai sekitar 88 persen atau setara 1.038 kilogram yang langsung disalurkan ke masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut Sri Muniati menjelaskan, pasokan Minyakita di Jateng saat ini disuplai empat produsen, yakni Wilmar, Sinar Mas, Apical dan PT Best.
Selain pasar rakyat, Bulog juga menyalurkan Minyakita ke mitra pengecer binaan di luar pasar, seperti Rumah Pangan Kita (RPK), koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Bulog berharap, langkah pembanjiran pasokan ini dapat menekan gejolak harga minyak goreng, terutama menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) dan Ramadan.
“Distribusi kami lakukan langsung ke pengecer, bukan ke distributor. Ini sesuai ketentuan Permendag, agar pasokan benar-benar sampai ke masyarakat,” pungkasnya. (Bud)








