Semarang, Idola 92,6 FM-Jajaran kepolisian melarang keras aktivitas “sahur on the road” di Kota Semarang, selama bulan suci Ramadan.
Larangan ini diterapkan, sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolrestabes Kombes Pol Syahduddi mengatakan memasuki bulan Ramadan, pihak kepolisian memberikan penekanan khusus kepada seluruh jajaran untuk memastikan situasi tetap kondusif. Hal itu dikatakan saat ditemui di Mapolrestabes, kemarin.
Menurut Syahduddi, salah satu langkah tegas yang diambil adalah melarang kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan seperti “sahur on the road”, konvoi kendaraan dan balap liar hingga penggunaan petasan.
“Seluruh kegiatan seperti sahur on the road, menyalakan petasan, hingga konvoi yang berujung balap liar atau tawuran kami nyatakan dilarang,” kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan, kegiatan “sahur on the road” kerap menjadi pemicu aksi negatif, mulai dari balap liar hingga bentrokan antar kelompok remaja.
Oleh karena itu, masyarakat, khususnya generasi muda, diimbau untuk menghindari aktivitas tersebut.
Sebagai gantinya, masyarakat diajak mengisi Ramadan dengan kegiatan positif seperti ibadah di masjid atau musala, serta kegiatan sosial seperti berbagi takjil.
Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, kepolisian juga menaruh perhatian pada penggunaan petasan yang dinilai berbahaya.
“Kami sudah perintahkan jajaran kapolsek dan bhabinkamtibmas untuk melakukan sosialisasi dan pencegahan terkait bahaya petasan,” pungkasnya. (Bud)









