Kepala Kanwil DJP Jateng I Nurbaeti Munawaroh menyematkan tali selempang kepada salah satu relawan pajak.

Semarang, Idola 92,6 FM-Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I mengukuhkan 281 Relawan Pajak Untuk Negeri (Renjani), dari Tax Center yang menjadi mitranya di wilayah Semarang Raya, kemarin.

Para relawan ini, merupakan mahasiswa yang telah lolos seleksi rekrutmen.

Kepala Kanwil DJP Jateng I, Nurbaeti Munawaroh mengatakan program ini merupakan program rutin tahunan, yakni DJP merekrut para mahasiswa untuk berperan langsung melayani wajib pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Nurbaeti menjelaskan, para Renjani yang dikukuhkan nantinya akan membantu wajib pajak dalam menyampaikan laporan pajak tahunan.

Setelah dikukuhkan, para Renjani siap diterjunkan di KPP yang tersebar di wilayah kerja
Kanwil DJP Jateng I.

Menurutnya, peran para Renjani diharapkan mampu membantu mendorong penerimaan pajak dan kepatuhan formal penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan.

Yakni, dengan cara memberikan asistensi layanan pengisian SPT Tahunan pada aplikasi Coretax DJP.

“Jadi nanti diberikan pembekalan menjadi Renjani ya. Apakah ini kesempatan pertama buat adik-adik atau sudah yang kedua? Adik-adik nanti akan mendapat pembekalan Relawan Pajak untuk Negeri Tahun 2026 yang biasa kita sebut dengan Renjan, ya,” kata Nurbaeti.

Lebih lanjut Nurbaeti menjelaskan, para Renjani senantiasa memegang teguh integritas dan Code of Conduct yang menjadi pedoman selama bertugas di Kantor Pelayanan Pajak.

Nantinya, para Renjani akan dinilai kinerjanya, berdasarkan jumlah wajib pajak yang berhasil diasistensi.

Ranking ini, akan menentukan sertifikat yang diperoleh Renjani.

“Para Renjani yang menjalani penerjunan hingga selesai, akan diberikan sertifikat penghargaan oleh Direktur Jenderal Pajak. Diharapkan dengan adanya kegiatan Renjani ini, akan memberikan semangat bagi generasi masa depan, khususnya para mahasiswa untuk mengenal pajak dan terlibat langsung dalam proses bisnis perpajakan di Indonesia,” pungkasnya. (Bud)