Semarang, Idola 92,6 FM-Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, ditunjuk sebagai pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK.
Hal itu dilakukan, guna menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat.
Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Ismail Riyadi mengatakan penetapan itu dilakukan, dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta, kemarin.
“Penunjukan Anggota Dewan Komisioner Pengganti ini dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Dewan Komisioner OJK dan merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan OJK untuk menjaga stabilitas organisasi dalam menjalankan fungsi dan tugasnya,” kata Ismail.
Menurut Ismail, selain itu, Rapat Dewan Komisioner OJk juga menetapkan Hasan Fawzi selaku Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, sebagai Anggota Dewan Komisioner Pengganti Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon.
“Keputusan jabatan Pejabat Pengganti ini berlaku efektif tanggal 31 Januari 2026,” jelasnya.
Ismail menjelaskan, OJK akan melakukan penajaman terhadap seluruh kebijakan, program kerja dan agenda strategis OJK untuk merespons berbagai perkembangan yang terjadi di sektor keuangan.
OJK juga memastikan, koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan maupun layanan kepada masyarakat tetap dilakukan secara optimal untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan dan memperkuat pelindungan konsumen. (Bud)













