Semarang, Idola 92.6 FM-Indonesia kembali menegaskan politik luar negeri aktifnya di panggung global. Dalam lawatan Presiden Prabowo Subianto ke sejumlah Negara, Indonesia resmi bergabung sebagai anggota Board of Peace atau Dewan Perdamaian Dunia—sebuah badan internasional yang berfokus pada pemantauan stabilisasi dan rehabilitasi, khususnya di Gaza, Palestina.

Pemerintah menyebut keanggotaan ini sebagai langkah strategis agar suara Indonesia tidak hanya terdengar tetapi ikut menentukan arah pengambilan keputusan internasional terkait perdamaian Gaza. Menteri Luar Negeri RI menegaskan, sejak awal Indonesia konsisten mendukung kemerdekaan Palestina, dan kehadiran Indonesia di Dewan Perdamaian Dunia diharapkan memperkuat komitmen tersebut secara nyata.

Namun pertanyaannya, sejauh mana posisi Indonesia benar-benar strategis? Apa arti keanggotaan ini dalam arsitektur diplomasi internasional yang sudah ada? Dan yang tak kalah penting, mengingat inisiatif pembentukan Dewan Perdamaian ini datang dari Amerika Serikat, apa yang perlu diwaspadai agar Indonesia tetap independen dan tidak terseret kepentingan geopolitik negara besar?

Untuk membahasnya, radio Idola Semarang berdiskusi bersama dua narasumber, yakni: Prof Hikmahanto Juwana (Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia) dan Prof Yon Machmudi (Pengamat Timur Tengah/Ketua Prodi Doktor Kajian Stratejik dan Global SPPB Universitas Indonesia). (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: