Lahan sawah dilindungi harus terus dilestarikan di Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah meminta Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) setempat, agar terus menjaga lahan sawah dilindungi (LSD), guna memantapkan provinsi ini sebagai penumpu dan lumbung pangan nasional.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan BPN memiliki peran strategis, dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah di seluruh kabupaten/kota sampai desa. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.

Menurut Luthfi, BPN berserta stakeholder lainnya harus terus digandeng untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan.

“Kami Pemprov Jateng juga membangun kolaborasi dengan ATR/BPN terkait dengan dukungan investasi. Kepastian hukum hak atas tanah bagi investor menjadi salah satu elemen penting dalam realisasi investasi di Jawa Tengah. Tentunya tanpa mengubah lahan sawah dilindungi,” kata Luthfi.

Luthfi menjelaskan, kolaborasi antara pemprov dan ATR/BPN Jateng diwujudkan dalam nota kesepakatan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Agraria, Pertanahan dan Penataan Ruang, dan Perjanjian Kerja Sama Sertifikasi Hak Atas Tanah Lahan Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Realisasi sertifikasi LP2B pada 2025 di Jawa Tengah mencapai sekitar 240 bidang, meliputi 80 bidang di Blora, 80 bidang di Wonosobo, dan 80 bidang di Cilacap. Capaian secara komulatif selama periode 2023-2025 sebanyak 5.331 bidang di 22 kabupaten,” pungkasnya. (Bud)