
Semarang, Idola 92,6 FM-KAI Daop 4 Semarang melarang masyarakat beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadan.
Aktivitas ini berbahaya dan dapat mengancam keselamatan, baik bagi masyarakat sendiri maupun perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Luqman Arif mengatakan larangan beraktivitas di jalur kereta api, telah ditegaskan dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api ataupun menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain selain angkutan kereta api. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Menurut Luqman, pelanggaran terhadap aturan ini dapat dikenakan sanksi pidana berupa penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp15 juta.
“Selama bulan suci Ramadan, masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka. KAI dengan tegas melarang masyarakat berada di jalur kereta api untuk aktivitas apa pun selain kepentingan operasional kereta api,” kata Luqman.
Luqman menjelaskan, meningkatnya frekuensi perjalanan kereta api khususnya menjelang masa angkutan Lebaran, menjadikan pentingnya kesadaran masyarakat untuk menghindari kebiasaan berbahaya ini.
Saat asyik bermain atau bersantai, masyarakat kerap tidak menyadari bahwa mereka berada di areal terlarang yang dapat mengancam keselamatannya sendiri.
“KAI bekerja sama dengan aparat setempat untuk meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib). Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, termasuk perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut Luqman menjelaskan, KAI Daop 4 Semarang mengintensifkan sosialisasi terkait larangan tersebut.
Kegiatan ini melibatkan petugas lapangan bersama TNI/Polri dan Railfans serta kewilayahan setempat.
“KAI berharap dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak, terutama selama momen Ramadan dan menjelang Lebaran. Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (Bud)













