Ratusan dosen dan tenaga pendidikan LLDIKTI Wilayah VI mengikuti edukasi pelaporan SPT dengan aplikasi Coretax.

Semarang, Idola 92,6 FM-Ratusan dosen dan tenaga kependidikan (tendik) di bawah naungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VI, mulai beralih ke sistem perpajakan digital.

Sebanyak 357 dosen dan tendik tercatat mengikuti kegiatan edukasi dan bimbingan teknis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi melalui aplikasi Coretax, kemarin .

Kegiatan yang diselenggarakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I bersama LLDIKTI Wilayah VI, berlangsung secara daring dan luring di Semarang.

Peserta mendapatkan pendampingan langsung mulai dari aktivasi akun Coretax, permintaan Kode Otorisasi dan Sertifikat Elektronik, hingga praktik pengisian dan penyampaian SPT Tahunan.

Kepala LLDIKTI Wilayah VI, Prof. Dr. Ir. Aisyah Endah Palupi mengatakan pelaporan SPT Tahunan merupakan kewajiban pribadi setiap wajib pajak, yang harus dilakukan secara rutin setiap tahun.

“Kewajiban menyampaikan SPT Tahunan ini melekat secara pribadi. Saya sendiri juga setiap tahun menyampaikan SPT karena sudah memiliki NPWP,” kata Prof Palupi.

Prof. Palupi turut mengapresiasi kolaborasi Kanwil DJP Jateng I, dalam mendukung peningkatan kepatuhan pajak di lingkungan perguruan tinggi.

Sementara Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jateng I, Hutomo Budi mengimbau para wajib pajak, agar tidak menunda pelaporan SPT Tahunan.

Menurutnya, pelaporan lebih awal akan memudahkan wajib pajak sekaligus mengurangi kepadatan layanan di kemudian hari.

“Kami mengimbau Bapak dan Ibu untuk menyampaikan SPT Tahunan sesegera mungkin, kalau bisa di bulan Januari. Hari ini kita lakukan pengisian bersama sekaligus mencoba pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kanwil DJP Jateng I membuka layanan aktivasi akun Coretax serta bimbingan teknis pelaporan SPT Tahunan secara kolektif.

Instansi atau pemberi kerja yang ingin memeroleh layanan edukasi serupa, dapat menghubungi Kanwil DJP Jateng I atau mengajukan permohonan resmi. (Bud)