photo/istimewa

Semarang, Idola 92.6 FM-Beberapa waktu terakhir, perhatian publik tertuju pada penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kesepakatan dagang yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump ini membuka babak baru hubungan perdagangan kedua Negara.

Dalam perjanjian tersebut, disepakati tarif sebesar 19 persen, dan bahkan untuk sekitar 1.819 produk Indonesia yang masuk ke pasar Amerika Serikat mendapatkan pengecualian dengan tarif 0 persen. Ini tentu membuka peluang besar bagi berbagai sektor ekspor Indonesia untuk memperluas pasar di Amerika Serikat, yang selama ini merupakan salah satu pasar terbesar dunia.

Namun seperti kebijakan strategis lainnya, kesepakatan ini juga memunculkan beragam pandangan. Sebagian kalangan menilai perjanjian ini dapat memberikan dorongan baru bagi ekspor Indonesia, memperkuat industri manufaktur, sekaligus membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru.

Di sisi lain, ada juga kritik dari sejumlah akademisi yang menilai perjanjian ini berpotensi menimbulkan tantangan bagi industri dalam negeri jika tidak dikelola secara hati-hati.

Karena itu, yang menjadi pertanyaan penting adalah: Bagaimana sebenarnya peluang yang bisa dimanfaatkan Indonesia dari perjanjian dagang ini? Apakah kesepakatan ini benar-benar bisa menjadi momentum untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional dan penciptaan lapangan kerja?

Selain itu, langkah apa yang perlu dilakukan pemerintah dan pelaku usaha untuk mengawal implementasi perjanjian ini agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh industri dan masyarakat luas? Dan bagaimana pula kita memitigasi berbagai tantangan global, termasuk dinamika geopolitik yang juga bisa mempengaruhi hubungan dagang internasional?

Untuk mengulas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Ekonom Senior Universitas Paramadina dan praktisi kebijakan publik, Wijayanto Samirin dan Chairman Affilitation Global Retail Association (AGRA), Roy N. Mandey. (her/yes/dav)

Simak podcast diskusinya: