Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia akan menjadi dasar pembentukan forum konsultasi rutin di bidang keamanan yang melibatkan pimpinan negara hingga tingkat menteri. Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono usai penandatanganan Treaty on Common Security di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2), yang dihadiri Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden RI Prabowo Subianto. (Foto Dok. Bankom Pemerintah RI)

Jakarta, Idola 92.6 FM-Menteri Luar Negeri Sugiono menyatakan bahwa Treaty on Common Security antara Indonesia dan Australia akan menjadi dasar pembentukan forum konsultasi rutin di bidang keamanan yang melibatkan pimpinan negara hingga tingkat menteri.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono usai penandatanganan Treaty on Common Security di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (6/2), yang dihadiri Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Presiden RI Prabowo Subianto.

“Saya kira itu merupakan konsekuensi logis berikutnya bahwa ini adalah media konsultasi antara pimpinan dan juga level menteri. Itu yang akan terjadi, ada forum-forum diskusi, forum-forum konsultasi yang sifatnya rutin,” ujar Sugiono.

Ia menambahkan, mekanisme konsultasi semacam ini sejatinya bukan hal baru bagi Indonesia.

Sebagai contoh, Indonesia telah aktif dalam berbagai forum konsultasi regional maupun bilateral, termasuk pertemuan antar menteri luar negeri negara-negara ASEAN serta dialog luar negeri dan pertahanan (2+2 dialogue) dengan sejumlah negara seperti Jepang dan Tiongkok.

“Di tengah situasi seperti ini, yang namanya komunikasi, kemudian kerja sama, kolaborasi itu sangat diperlukan. Oleh karena itu, diperlukan satu pemahaman yang sama terhadap situasi global,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Sugiono menjelaskan bahwa traktat ini melanjutkan tradisi konsultasi bilateral yang telah berlangsung sejak 1995, namun dengan pendekatan yang lebih komprehensif serta melibatkan level kepemimpinan tertinggi kedua negara.

“Belum kita bahas pasti tapi sesuai yang disampaikan bahwa ada forum rutin untuk membahas dan berkonsultasi,” tambahnya.

Oleh karenanya, Sugiono menegaskan bahwa traktat ini bukan merupakan pakta pertahanan, pakta militer, atau aliansi yang mengikat satu negara untuk mempersepsikan ancaman terhadap negara lain sebagai ancaman bersama.

“Treaty ini adalah traktat untuk membuat satu forum konsultasi bilateral di bidang keamanan antara yang dilakukan oleh pimpinan kedua negara. Ini bukan merupakan pakta, bukan pakta pertahanan, bukan pakta militer. Tidak ada yang kemudian seperti ancaman terhadap satu negara dipersepsikan sebagai bahaya juga bagi negara yang lain. Tidak seperti itu,” tegas Sugiono. (her/dav)