Semarang, Idola 92,6 FM-Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, tidak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan komoditas pertanian setelah aparat gabungan berhasil menggagalkan masuknya bawang Bombay ilegal seberat sekira 123 ton atau 6.172 karung. Hal itu dikatakan saat ditemui di lokasi penyimpanan bawang bombay, kemarin.
Menurut Amran, penggagalan tersebut merupakan hasil koordinasi cepat antara Kementerian Pertanian dengan TNI, Polri, Bea Cukai dan Karantina.
Amran menjelaskan, informasi awal diterima saat hari libur.
Ia kemudian langsung menghubungi jajaran Polisi Militer, dandim, kapolres serta Karantina agar pengiriman bawang ilegal tersebut segera dihentikan sebelum beredar.
“Begitu ada laporan mau masuk tanpa dokumen, langsung kami minta dijaga ketat dan ditindak tegas. Tidak boleh ada yang lolos,” kata Amran.
Amran menyebut, penyelundupan bawang bukan sekadar persoalan kerugian materi atau penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang hilang, tetapi berpotensi membawa bakteri dan jamur berbahaya yang belum ada di Indonesia.
Ia mengingatkan pengalaman wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada 2022, yang menyebabkan kehilangan lebih dari enam juta ekor sapi dan kerugian petani hingga sekira Rp135 triliun.
“Kelihatannya cuma enam truk, tapi kalau membawa penyakit, daya rusaknya jauh lebih besar,” jelasnya.
Lebih lanjut Amran menjelaskan, ancaman serupa bisa terjadi pada sektor tanaman pangan jika penyakit dari bawang selundupan menyebar ke tanaman bawang lokal atau bahkan padi.
Dampaknya tidak hanya merugikan produksi, tetapi juga memukul psikologis petani dan melemahkan semangat swasembada.
“Kita sudah setengah mati berproduksi. Jangan dikorbankan 100 juta petani hanya karena ulah segelintir oknum,” imbuhnya.
Amran memastikan, seluruh bawang Bombay ilegal tersebut akan dimusnahkan dan tidak akan dilelang atau didistribusikan ke masyarakat.
“Saya meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas jaringan penyelundupan hingga ke akar-akarnya, agar menimbulkan efek jera. Kalau kita kompromi, sama saja memelihara kejahatan. Ini harus dibongkar,” pungkasnya. (Bud)








