Semarang, Idola 92,6 FM-OJK meminta seluruh lembaga jasa keuangan (LJK), meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika global, khususnya eskalasi ketegangan di kawasan Timur Tengah yang melibatkan Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.
Situasi geopolitik tersebut, dinilai berpotensi memicu rambatan risiko ke sektor keuangan domestik.
Pelaksana Tugas (Pjs) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari mengatakan pihaknya telah menginstruksikan industri keuangan, untuk terus memantau perkembangan global serta mengantisipasi dampaknya terhadap debitur dan stabilitas pasar keuangan. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
“Kami meminta lembaga jasa keuangan untuk terus mencermati situasi yang berkembang dan melakukan langkah antisipatif, termasuk memperkuat manajemen risiko serta melakukan stress testing dengan berbagai skenario,” kata Friderica.
Menurut Friderica, meningkatnya tensi geopolitik dan fragmentasi geoekonomi pada awal 2026 menjadi downside risk bagi perekonomian global.
Selain konflik di Timur Tengah, dinamika kebijakan perdagangan Amerika Serikat juga berpotensi menambah tekanan volatilitas di pasar keuangan dunia.
Friderica menjelaskan, OJK setidaknya mencermati tiga jalur transmisi risiko, yaitu potensi lonjakan harga minyak dunia dan risiko peningkatan Inflasi global serta meningkatnya ketidakpastian yang mendorong fenomena flight to quality atau perpindahan dana ke instrumen safe haven.
“Jika ada penutupan dalam waktu lama, tentu dampaknya terhadap harga energi global akan besar dan itu bisa merambat ke dalam negeri. OJK juga mengantisipasi potensi persaingan likuiditas global yang semakin ketat. Karena itu, kesiapan domestik menjadi kunci untuk menghadapi eksposur global yang tinggi,” jelasnya.
Lebih lanjut Friderica menjelaskan, OJK bersama self-regulatory organization (SRO) memiliki berbagai instrumen kebijakan yang dapat diaktifkan jika terjadi fluktuasi pasar yang tidak diharapkan.
Guna menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK juga memererat koordinasi dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Sinergi kebijakan terus kami perkuat untuk memastikan stabilitas sistem keuangan nasional tetap terjaga di tengah dinamika global yang penuh tantangan,” pungkasnya. (Bud)















