Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK.

Semarang, Idola 92,6 FM-Selama periode Desember 2025, modus penipuan tertinggi ialah perihal transaksi belanja secara daring seiring maraknya iklan atau diskon tiket, lalu fakecall, hingga penipuan melalui SMS.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan tidak ada peningkatan laporan penipuan, selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Hal itu dikatakan melalui siaran pers secara daring, kemarin.

Friderica menjelaskan, laporan penipuan di periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 justru lebih rendah daripada yang disampaikan masyarakat di rentang waktu yang sama di 2024.

“Tidak ada peningkatan laporan penipuan selama periode Nataru (Natal dan Tahun Baru) ini (dibandingkan tahun 2024), khususnya rentang waktu di minggu terakhir, 24 sampai dengan 31 Desember 2025,” kata Friderica.

Menurut Friderica, berdasarkan data OJK, tercatat 373.129 laporan penipuan hingga 30 November 2025 dan meningkat menjadi 411 ribu per 23 Desember 2025.

“Ini berarti ada tambahan 37.900 laporan dengan rata-rata 1.600 laporan per hari,” jelasnya.

Lebih lanjut Friderica menjelaskan, hingga 31 Desember 2025, total sebanyak 418.462 laporan yang berarti terdapat penambahan sekira 7.407 laporan atau rerata 1.900 laporan per hari selama periode 24-31 akhir bulan kemarin.

“Salah satu contohnya berupa elektronik tilang yang banyak sekali melalui SMS, bahkan kami sendiri juga banyak menerima SMS-SMS penipuan yang saya yakin juga teman-teman juga mungkin banyak yang menerima. Itu juga mode baru yang kita lihat sangat marak di akhir tahun lalu,” pungkasnya. (Bud)