Wagub Taj Yasin menyerahkan surat keputusan penunjukkan Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Pati Risma Ardhi Chandra, menjadi Pelaksana Tugas (Plt) bupati, menyusul penetapan Bupati Sudewo sebagai tersangka dari KPK.

Wagub Taj Yasin meminta Risma Ardhi Chandra sebagai Plt Bupati Pati, untuk dapat mengoordinasikan jalannya pemerintahan sekaligus menjaga kondusivitas di lingkungan Pemkab Pati. Hal itu dikatakan saat berada di Pendapa Pemkab Pati, kemarin.

“Saya nitip keada Mas Chandra selaku Pelaksana Tugas Bupati Pati, bisa mengoordinasikan memberikan ketenangan ketentraman di lingkungan pemerintah kabupaten Pati,” kata Gus Yasin.

Gus Yasin juga menekankan pentingnya soliditas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Pati dalam bekerja.

“Mari kita ingat dan tanamkan pada diri kita, sekarang bersama-sama bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kita,” jelasnya.

Sementara itu Plt Bupati Pati Risma Ardhi Chandra menyampaikan kesiapannya menjalankan tugas, dan kewenangan sesuai penugasan yang diberikan.

Ia berkomitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan, agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal.

“Kami berkomitmen penuh untuk melanjutkan roda pemerintahan Kabupaten Pati dengan menjunjung tinggi nilai integritas dan akuntabilitas,” ujarnya. (Bud)