Semarang, Idola 92,6 FM-Jawa Tengah memiliki potensi besar, untuk menjadi barometer nasional dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh memberikan apresiasi atas komitmen Pemprov Jateng, dalam menerapkan kebijakan sistem merit dan manajemen talenta bagi ASN. Hal itu dikatakan saat kunjungan kerja ke Semarang, kemarin.
Menurut Zudan, manajemen talenta menjadi instrumen untuk menyiapkan kader terbaik ASN, agar mampu mengeksekusi visi dan misi kepala daerah secara efektif.
Meritokrasi berarti menempatkan orang yang layak pada fungsi, dan kewenangan yang tepat.
“Merit itu artinya layak, dan kratos itu kekuasaan. Meritokrasi berarti menempatkan orang yang pantas pada fungsi kekuasaan. Di era sekarang, kita tidak bisa lagi mengangkat ASN yang lambat, karena itu akan menghambat pelaksanaan program,” kata Zudan.
Zudan menjelaskan, ketika memilih pejabat, maka kuncinya adalah kinerja.
Manajemen talenta memungkinkan pimpinan, menyiapkan pengganti sejak awal.
“Saya ingin Jawa Tengah menjadi barometer dalam pengembangan ASN. Institusi kita tidak boleh digantungkan pada orang, tetapi harus bertumpu pada sistem,” jelasnya.
Sementara Gubernur Ahmad Luthfi menyatakan, kebijakan manajemen talenta baginya merupakan kunci penguatan reformasi birokrasi.
Dengan demikian, bisa menjadi motor penggerak pembangunan daerah.
“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan sumber daya manusia ASN untuk menjadi motor penggerak di wilayah kita. Pengelolaan ASN tidak lagi berdasarkan like and dislike (suka dan tidak suka), tetapi melalui manajemen yang terukur,” ujarnya.
Menurut Luthfi, kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 lalu melalui Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta bagi PNS.
Implementasi kebijakan tersebut diperkuat dengan pembentukan tim khusus, serta pemanfaatan aplikasi pendukung guna menjamin proses berjalan secara objektif dan transparan. (Bud)












