Semarang, Idola 92,6 FM-Direktorat Reskrimsus Polda Jawa Tengah terus mendalami kasus dugaan penyelundupan bawang bombay, yang berhasil digagalkan pada awal Januari 2026.
Proses penyidikan saat ini masih berjalan, dan dilakukan secara terpadu bersama sejumlah pihak terkait.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto mengatakan penanganan perkara tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pertanian, Bareskrim Polri serta jajaran kepolisian daerah lainnya. Hal itu dikatakan saat ditemui di lokasi penyimpanan bawang Bombay, kemarin.
Menurutnya, dalam penindakan awal, polisi mengamankan enam orang sopir ekspedisi yang mengangkut bawang bombay tersebut.
Para pengemudi masih berstatus saksi, karena berdasarkan keterangan awal, mereka hanya bertugas mengangkut barang.
“Proses penyidikan sudah kita lakukan dan akan terus berproses. Saat ini kami juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. Sementara yang diamankan baru dari pihak ekspedisi, yakni enam pengemudi kendaraan,” kata Djoko.
Djoko menjelaskan, penyidik juga tengah menelusuri asal-usul barang dan kelengkapan dokumen pengiriman, termasuk dokumen kendaraan dan surat-surat barang.
Selain itu, pemeriksaan akan diperluas dengan melibatkan pihak-pihak lain, seperti perusahaan ekspedisi serta petugas di pelabuhan.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Polda setempat, termasuk karantina dan Bea Cukai,” jelasnya.
Lebih lanjut Djoko menjelaskan, berdasarkan informasi sementara, bawang bombay tersebut diangkut dari Kalimantan dan rencananya dibawa ke Semarang.
Namun demikian, tujuan akhir serta asal negara bawang masih dalam tahap pendalaman.
“Pengemudi belum menyampaikan secara rinci, sehingga semua masih kami dalami,” pungkasnya. (Bud)








