Harga Pangan Naik 10 Persen Lebih, Pemerintah Bisa Langsung Intervensi Pasar

Semarang, Idola 92.6 FM – Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menilai, sampai dengan aaat ini harga kebutuhan pokok masyarakat masih stabil. Sehingga, belum ada intervensi pasar yang dilakukan pemerintah untuk mengintervensi harga.

Staf Khusus Menteri Perdagangan Eva Yuliana mengatakan di dalam menjaga harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang bulan puasa, diperlukan adanya sinergi bersama pemerintah daerah setempat dan instansi terkait lainnya.

Menurutnya, Kementerian Perdagangan sudah meminta kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok dan ketersediaannya. Bahkan, pejabat setingkat eselon satu akan menjadi koordinator wilayahnya dan bertanggungjawab di tingkat provinsi.

Sedangkan untuk pejabat eselon dua, jelas Eva, bertanggungjawab pada beberapa kabupaten/kota.

Namun demikian, untuk saat ini pemerintah pusat belum melakukan intervensi pasar terkait dengan harga komoditas. Sebab, harganya masih terbilang stabil.

“Ketika harga itu naik di atas 10 persen dari harga normalnya atau rerata, maka pemda harus segera melakukan operasi pasar. Artinya ada intervensi dari pemda setempat. Kemudian, nanti ketika ada yang naiknya tajam maka kita lakukan intervensi melalui operasi pasar,” kata Eva di Semarang.

Sementara, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jateng Arif Sambodo menambahkan, sampai saat ini belum ada intervensi khusus yang dilakukan pihaknya menjelang bulan puasa.

Yang saat ini dilakukan, adalah fokus menjaga suplai komoditas di pasaran agar permintaan masyarakat terpenuhi.

“Khusus kaitannya HET ini, tidak hanya bicara tentang ketersediaan tetapi kita juga menyangkut masalah distribusi. Kalau menyangkut masalah distribusi bukan karena infrastrukturnya, tapi mungkin yang lain. Kita akan bicarakan dengan instansi hilirnya,” ujarnya. (Bud)