Sudirman Sebut Kepala Daerah Harus Jadi Panglima Pemberantasan Korupsi di Wilayahnya

Brebes, Idola 92.6 FM – Pemberantasan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh, dan menjadi bagian dari semua pihak hingga pejabat di tingkat daerah.

Calon Gubernur (Cagub) Sudirman Said mengatakan ia dulu pernah mendirikan Masyarakat Transparansi Indonesia (MTI), bekerjasama dengan sejumlah aktivis antikorupsi lainnya. MTI yang didirikan bersama beberapa aktivis antikorupsi lainnya itu, untuk mendukung percepatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Beberapa usaha untuk mendukung gerakan antikorupsi, jelas Sudirman, dengan menciptakan dunia usaha yang bersih dan sehat.

Mantan menteri ESDM itu menjelaskan, sudah seharusnya pemberantasan korupsi didukung sampai ke tingkat bawah. Para kepala daerah harus bisa menjadi panglima di dalam pemberantasan korupsi, dan menghentikan praktik-praktik korupsi yang dilakukan kepala daerah maupun anggota dewan.

“Kepala daerah harus bisa menjadi panglima pemberantasan korupsi di daerah masing-masing. Malahan disebutkan, jangan sampai justru panglima malah jadi gugur. Tadi disebut integritas menjadi sangat penting, baik calonnya dan cara kerjanya. Jadi ini sangat in-line dengan program kami bagaimana Jawa Tengah bisa bebas dari korupsi,” kata Sudirman di Brebes.

Lebih lanjut Sudirman menjelaskan, di masa kampanyenya di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2018 pihaknya menawarkan 22 janj kerja kepada masyarakat. Tujuan utamanya, mewujudkan Jateng “Mukti” (sejahtera) tanpa korupsi.

Menurutnya, korupsi menjadi penyebab beragam persoalan di Jateng. Salah satunya adalah tentang kemiskinan. (Bud)