Pemprov Jateng Minta Daerah Zona Merah Perketat Lagi Kegiatan Masyarakat

Ganjar Pranowo, Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah berkirim surat kepada bupati/wali kota, yang daerahnya masuk zona merah COVID-19 untuk lebih berhati-hati dan memerketat kegiatan masyarakat. Ketiga daerah zona merah COVID-19 itu adalah Kota Semarang, Kabupaten Demak dan Kabupaten Magelang.

Gubernur Ganjar Pranowo mengatakan pemkab/penkot yang daerahnya masih masuk zona merah COVID-19, harus lebih serius dalam menangani pandemi. Karena, ketiga daerah itu dianggap penularan virus Korona masih terbilang tinggi.

Ganjar menjelaskan, pemkab/pemkot yang daerahnya zona merah harus lebih tegas menertibkan masyarakatnya untuk peduli terhadap protokol kesehatan. Hasil evaluasi dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat provinsi menyatakan, ketiga daerah itu harus meningkatkan tracing dan memerbanyak pengetesan COVID-19.

Menurutnya, dengan memerbanyak tracing dan testing akan bisa diketahui seberapa banyak yang terinfeksi virus Korona.

“Khususnya Semarang dan Demak, itu masih merah. Sementara tempat-tempat yang lain, sudah mulai lumayan hijau. Jadi, kalau kita menggunakan data yang ada kita membagi tiga daerah yang memang petanya merah, kuning dan hijau. Kita akan berkirim surat kepada kawan-kawan bupati/wali kota untuk lebih berhati-hati. Maka, di tempat ini kegiatannya lebih dikencengi lagi,” kata Ganjar, Selasa (16/6).

Lebih lanjut Ganjar menjelaskan, pihaknya juga meminta kepada semua kabupaten/kota di Jateng untuk menata ulang pasar tradisionalnya. Tidak hanya sekadar ditutup tiga hari karena ada kejadian, tetapi juga ada pengawasan dan patroli rutin dari petugas pasar.

“Sarana prasarananya tolong disiapkan, mesti dilakukan penjarangan pedagang,” tandasnya. (Budi Aris)