Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Jateng Dadang Somantri saat menerima penghargaan dari Komisi Informasi.

Semarang, Idola 92,6 FM-Komisi Informasi menyerahkan penghargaan kepada Pemprov Jawa Tengah, sebagai provinsi informatif dan Keterbukaan Informasi Publik 2024.

Artinya, Jateng menerima penghargaan dari Komisi Informasi sebanyak tujuh kali berturut-turut.

Plt Kepala Dinas Kominfo dan Informatika Jateng Dadang Somantri mengatakan penghargaan yang diperoleh, merupakan bentuk penghargaan untuk pengelolaan tentang informasi. Hal itu dikatakan saat ditemui di kantornya, kemarin.

Menurut Dadang, penghargaan tersebut diraih atas kerja keras Pemprov Jateng dalam memberikan kemudahan informasi kepada masyarakat.

Artinya, dari aspek manajemen dan kemudahan akses masyarakat terhadap informasi yang dibutuhkan sudah sedemikian mudah.

“Salah satunya bisa langsung datang ke PPID di semua OPD. Hal itu didukung dengan sinergitas PPID satu dengan PPID yang lainnya, dibangun dengan baik. Dengan keterbukaan informasi publik ini sebagai bukti, bahwa negara ini hadir untuk memenuhi kebutuhan informasi,” kata Dadang.

Dadang menjelaskan, kunci keberhasilan tersebut dilakukan dengan meyakinkan semua stakeholder bahwa keterbukaan informasi merupakan kebutuhan.

Selain itu, melalui kebersamaan dan kesatuan pemahaman akan pentingnya nilai informasi dan data yang harus disampaikan kepada masyarakat.

“Artinya, semua OPD di Provinsi Jawa Tengah sudah satu pemahaman. Yakni melayani masyarakat dengan baik, sehingga mereka dapat terpenuhi kebutuhannya (informasi),” pungkasnya. (Bud)