Dua warga Pekalongan ini ditangkap aparat Polda Jateng karena menipu sejumlah orang dengan STNK palsu.

Semarang, Idola 92,6 FM-Menggunakan kepintaran mengubah STNK lama tidak terpakai kemudian digunakan untuk melakukan penipuan kepada sejumlah orang di wilayah Pekalongan, dua orang warga Pekalongan harus berurusan dengan aparat Direktorat Reskrimum Polda Jawa Tengah.

Direktur Reskrimum Kombes Pol Dwi Subagyo mengatakan berdasarkan laporan dari korban, polisi menangkap tersangka Kukuh warga Wiradesa Kabupaten Pekalongan dan Toni warga Kecamatan Pekalongan Timur karena sangkaan menjual mobil menggunakan dokumen yang dipalsukan. Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolda, Senin (28/4).

Dwi Subagyo menjelaskan, tersangka dengan sengaja memalsukan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan kemudian menggadaikan kepada korbannya.

Mobil dengan dokumen yang telah dipalsukan itu, kemudian digadaikan kepada korban senilai Rp25 juta.

Menurut Dwi Subagyo, tanpa diketahui korbannya itu ternyata mobil dipasang alat pelacak (GPS) sehingga mudah diketahui keberadaannya.

Saat korban lengah, tersangka mengambil mobil tersebut lewat seorang teman dan plat nomor diganti sesuai STNK asli.

“Begitu mobil bisa diambil oleh tersangka, kemudian dipasang plat nomor diganti aslinya. Tersangka sudah melakukan aksinya sejak 2023. Sedang satu tersangka lainnya adalah A, yang membuat STNK palsu dari kertas material asli tetapi dipalsukan datanya,” kata Dwi Subagyo.

Lebih lanjut Dwi Subagyo menjelaskan, tersangka A menggunakan STNK yang sudah tidak terpakai untuk diubah datanya.

Tersangka A hanya membutuhkan waktu tidak lebih dari lima jam, untuk bisa mengubah data STNK lama menjadi sesuai dengan fisik mobil yang digadaikan.

Saat ini, yang berhasil diamankan adalah dua unit mobil sebagai alat kejahatan tersangka dan tiga unit mobil lainnya dalam pencarian.

“Kami amankan juga perangkat komputer, ada amplas dan lain-lain. Pasal yang kami sangkakan adalah Pasal 263 KUHP, ancaman hukuman enam tahun penjara,” tandasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaPemilik Bengkel Jadi Penadah, Langsung Diringkus Polisi
Artikel selanjutnyaForgive, Forget, Move On