Semarang, Idola 92,6 FM-Ribuan kepala desa (kades) se-Jawa Tengah berkumpul di GOR Jatidiri Semarang, mendapatkan materi sekolah antikorupsi yang merupakan program wajib dari pemprov.
Kegiatan tersebut dianggap penting, agar kades mengetahui aturan-aturan pokok dan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan.
Pimpinan KPK Fitroh Rohcahyanto mengajak ribuan kades di Jateng, untuk sadar tidak melakukan korupsi. Hal itu dikatakan usai memberikan materi antikorupsi kepada ribuan kades se-Jateng di GOR Jatidiri, kemarin.
Fitroh menjelaskan, tingkat kerawanan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum kades di Jateng terkait penggunaan dana desa (DD) cukup tinggi.
Tidak sedikit, kades yang terjerat kasus korupsi maupun penyelewengan dana desa.
“Di Jawa Tengah dari kasus yang ada, cukup besar yang menjerat teman-teman kades. Tentu ini jadi keprihatinan kita. Kita tak menampik keberadaan dana desa yang kerap kali kades salah gunakan. Seharusnya dana desa hadir untuk kepentingan warga, bukan kepentingan pribadi,” kata Fitroh.
Gubernur Ahmad Luthfi menambahkan, pihaknya siap menjamin perlindungan kepada semua kades dalam menjalankan program-program pembangunan dengan catatan bekerja sesuai aturan perundangan-undangan yang berlaku.
Menurut Luthfi, pendampingan tidak hanya Bhabinkamtibmas dan Babinsa saja tetapi juga melibatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) yang terdiri dari inspektorat dan kejaksaan serta kepolisian.
“Kejaksaan dan kepolisian mengawal para kades dalam membangun. Agar tak ada oknum tak bertanggung jawab dalam pembangunan. Ingat, tidak ada kades yang ditinggal (dalam pembangunan desa). Nek ono opo-opo (kalau ada apa-apa) koordinasikan dengan tiga pilar dulu,” ujar Luthfi.
Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, melalui sekolah antikorupsi para kades harus bisa mengetahui mana yang boleh dilakukan dan dilarang. (Bud)