Ahmad Luthfi, Gubernur Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah serius dalam pengelolaan kepegawaian, di lingkungan kerja yang dinilai sudah baik.

Pemprov akan meningkatkan kualitas kepegawaian, melalui sistem merit.

Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan sistem merit yang diterapkan memiliki delapan aspek meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutasi, manajemen kinerja, penggajian penghargaan dan disiplin, perlindungan dan pelayanan serta sistem Informasi. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, belum lama ini.

Luthfi menjelaskan, dari delapan aspek tersebut, Jateng pada 2023 mendapatkan nilai 340,5 dengan predikat sangat baik.

Dari hasil penilaian tersebut, Jateng diberikan Izin untuk mengisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama melalui talent pool.

“Pengelolaan kepegawaian di Jawa Tengah baik. Sistem merit dari 2023-2025 nilainya sangat baik. Sehingga dalam mengangkat pegawai tidak perlu seleksi secara terbuka. Cukup dengan sistem merit, karena delapan indikator sudah terpenuhi di Jateng,” kata Luthfi.

Menurut Luthfi, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov jateng secara keseluruhan mencapai 47.432 orang.

Terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 31.298 orang, dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 16.134 orang.

“Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga ada Pegawai Non ASN yang ruang lingkup kerjanya seperti tenaga kebersihan, tenaga keamanan, tenaga kependidikan, tenaga kesehatan dan pengemudi yang selama ini telah bekerja,” jelasnya.

Lebih lanjut Luthfi menjelaskan, untuk penyelesaian tenaga non ASN tersebut ada enam prinsip yang dikedepankan Pemprov Jateng.

Mulai dari tidak ada pemberhentian sepihak, tidak ada pengurangan, adil, proposional, tidak mengangkat Non ASN baru dan tidak membebani anggaran pemerintah daerah. (Bud)

Artikel sebelumnyaTekan Angka Pengangguran, Jadi Upaya Binus University Semarang Cetak Talenta Industri 4.0
Artikel selanjutnyaTarget Jateng Jadi Juara Umum Anugerah Adinata Syariah