Semarang, Idola 92,6 FM- Aparat Polresta Pati menangkap enam terduga pelaku tawuran, tujuh jam setelah kejadian.
Aksi tawuran pelajar terjadi di Jalan Raya Pati-Gembong, pada Jumat (9/5) siang, dan tiga pelajar mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim AKP Heri Dwi Utomo mengatakan dari informasi yang disampaikan masyarakat terkait tawuran pelajar itu, pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi di Desa Muktiharjo, Kecamatan Gembong depan showroom mobil ‘Mitra Mobilindo’. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, Sabtu (10/5).
Heri menjelaskan, berselang tujuh jam dari kejadian tawuran itu pihaknya berhasil mengamankan enam orang yang diduga kuat sebagai pelaku.
Selain mengamankan para terduga pelaku, turut disita sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan dalam aksi tawuran tersebut.
Menurut Heri, barang bukti tersebut meliputi dua stel baju sekolah pramuka dan satu buah jaket warna hitam serta empat unit sepeda motor.
Selain itu ada beberapa balik kayu, potongan besi dan batu batako.
“Untuk perkembangan lebih lanjut dari hasil pemeriksaan, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media sekalian,” kata Heri.
Lebih lanjut Heri menjelaskan, untuk pelajar yang mengalami luka telah dibawa ke RSUD Soewondo guna menjalani perawatan medis.
“Korban luka berat saat ini telah dirujuk ke RSUD Soewondo Pati, kondisi korban dalam keadaan sadar dan masih dapat berkomunikasi. Kami sampaikan hal ini, untuk meluruskan kabar yang beredar bahwa korban meninggal dunia,” tandasnya. (Bud)