Taj Yasin, Wagub Jateng.

Semarang, Idola 92,6 FM-Pemprov Jawa Tengah akan mengkaji ulang, terkait kegiatan study tour yang diselenggarakan sekolah-sekolah.

Sebelumnya, pemprov sempat mengeluarkan kebijakan larangan kegiatan study stour tingkat SMA sederajat.

Wagub Taj Yasin mengatakan aturan mengenai larangan melakukan kegiatan study tour, masih bisa dilakukan pengkajian ulang. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Pati, kemarin.

Menurut Gus Yasin, kebijakan tersebut masih tarik ulur untuk dikaji ulang

Sebab, kegiatan study tour ada nilai positifnya karena para siswa bisa melakukan pembelajaran luar ruang dengan mengenal daerah lain.

Gus Yasin menjelaskan, pelajar juga bisa mengenal destinasi wisata di kota atau provinsi lain yang selama ini belum diketahui.

“Dalam membuat pengkajian itu, perlu melibatkan sejumlah Organisasi Pemerintah Daerah seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata serta Dinas Perhubungan,” kata Gus Yasin.

Lebih lanjut Gus Yasin menjelaskan, pemprov akan menyiapkan strategi-strategi dalam perumusan kebijakan tersebut.

Namun demikian, kegiatan study tour jangan sampai membebani keuangan orang tua murid.

“Kami menerima sejumlah masukan perihal keberatan masyarakat, soal penyelenggaraan study tour apabila membebani keuangan. Tujuannya untuk pencegahan potensi pungutan liar, atau cari untung sendiri berkedok study tour,” pungkasnya. (Bud)

Artikel sebelumnyaFestival Lampion Waisak 2025 Bawa Pesan Damai untuk Masyarakat