Semarang, Idola 92,6 FM-Badan Kerja Sama Organisasi Wanita (BKOW) Jawa Tengah mendukung program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan, yang dicanangkan Gubernur Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin.
Ketua BKOW Jateng Nawal Arafah Yasin mengatakan program satu rumah perlindungan di setiap kecamatan, benar-benar berfungsi sebagai tempat perlindungan bagi korban kekerasan perempuan, anak dan disabilitas. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, belum lama ini.
Nawal mendorong, agar rumah perlindungan benar-benar bisa difungsikan secara maksimal.
Terlebih, keberadaan rumah perlindungan sudah lebih dekat dengan masyarakat.
“Kita juga akan bergerak di situ, untuk bagaimana bisa menguatkan korban-korban kekerasan perempuan dan anak di Jawa tengah ini,” kata Nawal.
Menurut Nawal, berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng diketahui jika tren kekerasan terhadap perempuan dan anak setiap tahunnya cenderung meningkat.
Pada 2022 lalu, tercatat 939 kasus kekerasan terhadap anak dan di 2023 naik menjadi 955 kasus serta pada 2024 menjadi 1.019 kasus.
“Data kekerasan terhadap perempuan, tercatat ada 1.224 kasus pada 2022, kemudian naik menjadi 1.327 di tahun 2023, dan pada 2024 kembali naik di angka 1.349 kasus,” jelasnya.
Nawal menjelaskan, berlandaskan data tersebut, maka pembentukan rumah perlindungan anak, perempuan dan disabilitas di setiap kecamatan memang harus didorong.
Rumah tersebut akan menjadi tempat yang aman bagi mereka, yang membutuhkan perlindungan dari berbagai ancaman atau kekerasan.
“BKOW yang terdiri dari 40 gabungan organisasi perempuan, akan bisa membantu berbagai persoalan sosial, salah satunya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Mudah-mudahan, apa yang kita kerjakan bisa membuat perubahan bagi kesejahteraan di Jawa Tengah ini,” pungkasnya. (Bud)