Semarang, Idola 92,6 FM-Video viral terkait penyanderaan seorang anggota Polrestabes Semarang saat pengamanan aksi unjuk rasa Hari Buruh Sedunia pada 1 Mei 2025 kemarin, selesai dilakukan penyelidikan jajaran Reskrim Polrestabes Semarang.
Hasilnya, dua orang tersangka yang diduga sebagai pelaku utama penyanderaan ditangkap petugas kepolisian dari tempat persembunyian.
Kapolrestabes Kombes Pol Syahduddi mengatakan berdasarkan laporan yang dilakukan korban penyanderaan oleh sekelompok orang saat aksi unjuk rasa May Day itu, pihaknya melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa video viral yang diunggah di media sosial (medsos). Hal itu dikatakan saat gelar ungkap kasus di Mapolrestabes, Jumat (16/5).
Syahduddi menjelaskan, korban penyanderaan yang dibawa ke sebuah kampus di kawasan Pleburan itu sempat mendapat aksi kekerasan dan penganiayaan dan sekelompok orang yang menyandera.
Tidak hanya mendapat aksi kekerasan saja, tetapi juga intimidasi dan pengancaman.
Menurut Syahduddi, baju korban yang semula menggunakan kaos berwarna hitam diganti tersangka karena robek serta rusak akibat aksi kekerasan.
Upaya mengganti kaos milik korban itu, diduga untuk menghilangkan jejak dan barang bukti.
“Salah satu tersangka ini mengetahui aktivitas korban yang sedang mengambil gambar, ketika aksi unjuk rasa berubah anarkis. Salah satu tersangka ini kemudian mendekati korban dan meneriaki korban ‘polisi’, langsung dirangkul tersangka serta dikerumuni teman-teman tersangka,” kata Syahduddi.
Lebih lanjut Syahduddi menjelaskan, saat ini kedua tersangka yang berinisial MRS dan RSB yang tercatat sebagai mahasiswa itu mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang dengan jeratan Pasal 333 KUHP jo Pasal 170 KUHP ancaman hukuman maksimal delapan tahun penjara.
Sementara, kasus penyanderaan anggota Polrestabes Semarang masih terus didalami dan mencari pelaku lainnya yang ikut melakukan penyanderaan serta penganiayaan.
“Penyidik juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga terkait kasus penyanderaan itu. Kami akan terus mencari dan memburu pelaku lainnya yang memang secara terbukti melakukan tindak pidana penyekapan anggota Polri yang sedang melakukan tugas pengamanan aksi unjuk rasa secara tertutup,” tegasnya. (Bud)