Semarang, Idola 92,6 FM-Seorang preman berinisial YSB, mengaku sebagai anggota Polri berpangkat ajun komisaris polisi (AKP) dan melakukan aksi pemerasan terhadap pedagang minuman keras (miras) di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang.
Pelaku yang keseharian sebagai preman itu ditangkap, setelah korban berinisial AN, melapor ke Polsek Pedurungan.
Kapolsek AKP Felix mengatakan pihaknya setelah mendapat laporan dari korban, langsung mencari keberadaan pelaku yang mengaku sebagai anggota Polri. Pernyataan itu disampaikan melalui siaran pers, kemarin.
Felix menjelaskan, modus yang dipakai pelaku YSB adalah mengirimkan pesan lewat WhatsApp kepada korban berisi ancaman akan didatangi beberapa orang dan akan membuat keributan.
Pelaku YSB kemudian datang ke toko korban, dan menawarkan diri untuk membekingi toko tersebut dengan mengaku sebagai anggota polisi.
“Menurut pengakuan korban, dirinya merasa takut karena YSB memamerkan benda mirip pistol. Akhirnya menyerahkan uang tunai sebesar Rp1 juta dan beberapa botol minuman keras. Total kerugian korban mencapai Rp1,6 juta,” kata Felix.
Menurut Felix, pelaku dapat ditangkap setelah polisi mencari keberadaannya.
Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan.
“Kami menyita barang bukti berupa satu buah korek api berbentuk pistol, satu buah handphone merk Samsung dan satu unit kendaraan Honda Vario warna hitam. YSB dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” jelas Felix.
Lebih lanjut Felix menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah hukum Polsek Pedurungan untuk memberantas aksi premanisme.
“Kami tidak akan toleran terhadap aksi premanisme dan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku,” tandasnya. (Bud)