Semarang, Idola 92,6 FM-Pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah, harus memerhatikan kualitas hewan kurban menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.
Sebab, Jateng merupakan lumbung hewan ternak dan ketersediaan hewan ternak untuk kurban di provinsi ini sekira 1,5 juta ekor.
Wagub Taj Yasin mengatakan hewan kurban diperuntukkan ibadah, maka harus dipastikan tempat penyembelihannya maupun tukang jagal sesuai dengan hukum agama. Hal itu dikatakan usai memberi kajian kepada tukang jagal halal di Semarang, pekan kemarin.
Menurut Gus Yasin, tukang jagalnya juga harus dipastikan sudah mengantongi sertifikat juru sembelih halal.
“Saya memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan pelatihan Kang Jalal. Usai mendapatkan sertifikasi Kang Jalal, juru sembelih dapat langsung praktek dan bisa bekerja di rumah pemotongan hewan. Saya harapkan betul- betul diperhatikan kesehatan hewan yang ada di tengah masyarakat,” kata Gus Yasin
Gus Yasin menjelaskan, melalui pelatihan tersebut maka masyarakat Jateng akan mendapatkan kenyamanan dan ketenangan ketika membeli daging ternak.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Jateng Supriyanto menambahkan, Kang Jalal merupakan embrio Juru Sembelih Halal (Juleha) di provinsi ini yang dilindungi Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 147 Tahun 2022.
Sejumlah syarat yang harus dipenuhi Kang Jalal antara lain jumlah hewan yang pernah dipotong, dan siap melaksanakan tugas sebagai tukang jagal.
“Kang Jalal bisa bekerja di rumah pemotongan hewan, dan juga memiliki hak untuk memasang plang juru sembelih halal,” ujar Supriyanto. (Bud)