Semarang, Idola 92.6 FM – Industri fintech (financial technology) atau pinjaman daring/online memainkan peran penting dalam perekonomian Indonesia terutama dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi digital.

Fintech menghadirkan inovasi yang membuat layanan keuangan lebih mudah diakses terutama bagi masyarakat yang sebelumnya tidak terjangkau oleh lembaga keuangan formal.

Meskipun memiliki potensi besar, industri fintech juga menghadapi tantangan seperti regulasi yang perlu terus disesuaikan, keamanan data, literasi keuangan, hingga sumber daya manusia.

Bahkan, kini, pengusaha Industri layanan pinjaman daring mulai resah dengan munculnya fenomena gerakan gagal bayar pinjaman online. Gerakan ini memprovokasi para peminjam untuk secara sengaja menghindari kewajiban utang mereka. Gerakan ini banyak muncul di media sosial seperti Facebook, Instagram, YouTube, Instagram, dan TikTok.

Aksi gerakan gagal bayar pinjol ini merugikan industri Fintech Peer to Peer Lending yang merupakan layanan pinjam peminjam resmi. Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Entjik S. Djafar mengeluhkan, efek negatifnya adalah rusaknya kepercayaan investor.

Seperti buah simalakama. Di satu sisi, Industri Fintech diharapkan bisa menopang perekonomian nasional. Namun di sisi lainnya, masih banyak tantangan yang harus dibenahi/ agar pinjol semakin berdampak optimal.

Lalu, adakah terobosan baru yang bisa dilakukan agar pinjol tidak menjerat masyarakat tetapi justru bisa punya dampak yang optimal?

Untuk memperoleh gambaran atas persoalan ini, radio Idola Semarang berdiskusi dengan narasumber: Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo dan Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda.ย (her/yes/ao)

Simak podcast diskusinya: